"Merdeka Belajar" Melalui Pembiasaan Di Sekolah

"Merdeka Belajar" itulah istilah yang sekarang sedang hits sebagai terobosan konsep pendidikan di Indonesia. Istilah ini mulai dikenalkan kepada masyarakat sejak dipilihnya Mas Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan yang baru. Sebagai konsekuensi dari munculnya kaum millenial sebagai sosok pemimpin di Indonesia. Apakah lantas "Merdeka Belajar" ini akan menghapus budaya yang selama ini ada di sekolah ? Khususnya kegiatan pembiasaan yang dilakukan siswa ketika akan masuk sekolah.
Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tentang merdeka belajar tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, 11/12/2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:

  1. Ujian Nasional(UN) akan digantikan dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum, dan survei karakter. Asesmen ini menekankan pada kemampuan penalaran literasi dan numerik didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
  2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional(USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
  3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
  4. Dalam penerimaan peserta didik baru(PPDB) sistem zonasi diperluas. (tidak termasuk daerah 3T). Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB sebelumnya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini (wikipedia)
Berdasarkan uraian tersebut tidak terdapat point yang menyatakan akan menghapus sistem pendidikan yang lama. Artinya baik kurikulum maupun kegiatan pembiasaan yang sudah berjalan di sekolah tidak mengalami perubahan.
Kegiatan pembiasaan merupakan bagian dari pendidikan karakter dan digalakkan dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan.
Pengembangan karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram, dan Keteladanan.
1. Kegiatan Rutin
Yang dimaksud kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Kegiatan rutin bertujuan membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik.
Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin di antaranya:
a) Berdoa sebelum memulai;
b) Membaca Asmaul Husna;
c) Hormat Bendera Merah Putih;
d) Shalat Dhuha bersama;
e) Membaca surat-surat pendek Alqur’an;
f) Tadarus Alqur’an;
g) Shalat Dhuhur berjamaah;
h) Infaq Siswa; dan
i) Kebersihan kelas.
2. Kegiatan Spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya.
Kegiatan spontan antara lain:
a) Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa;
b) Membiasakan bersikap sopan santun;
c) Membiasakan membuang sampah pada tempatnya;
d) Membiasakan antre;
e) Membiasakan menghargai pendapat orang lain;
f) Membiasakan minta izin ketika hendak masuk/keluar kelas atau ruangan;
g) Membiasakan menolong atau membantu orang lain;

3. Kegiatan Terprogram
Kegiatan Terprogram merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan sekolah. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Kegiatan terprogram ini misalnya:
a) Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional:
b) Kegiatan karyawisata;
c) Kegiatan lomba mata pelajaran;
d) Kegiatan pentas seni akhir tahun pelajaran; dan
e) Kegiatan perkemahan
4. Kegiatan Keteladanan
Kegiatan Keteladanan yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh atau teladan. Kegiatan itu termasuk:
a) Membiasakan berpakaian rapi;
b) Mebiasakan datang tepat waktu;
c) Membiasakan berbahasa dengan baik;
d) Membiasakan rajin membaca; dan
e) Membiasakan bersikap ramah.

Itulah beberapa hal yang bisa lita ambil dari pentinganya kegiatan pembiasaan di sekolah. 
(Diambil dari berbagai sumber)
www.wikipedia.com
www.sideo.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to ""Merdeka Belajar" Melalui Pembiasaan Di Sekolah"

Posting Komentar